<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613301392607000&usg=AFQjCNFjNRHy_zE797E4W15QUU9JHX9YFw">PENASULTRA.ID</a>, KONAWE KEPULAUAN</strong> – Gubernur Sultra, Ali Mazi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/105 tentang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka pada Semester Genap tahun ajaran 2020/2021 yang dimulai pada Januari 2021. Penundaan pembelajaran tatap muka itu berlaku sampai dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan tingkat perkembangan penyebaran Covid-19 di Sultra. Meski begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tetap menerapkan proses belajar mengajar secara tatap muka mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Proses belajar mengajar di Konkep dari tingkat SD sampai SMP untuk sementara kita terapkan secara tatap muka dengan sistem klaster,” kata Kadis Dikbud Konkep, Muhammad Yani, Senin 18 Januari 2021. Penerapan sistem klaster ini karena melihat kondisi Konkep masih pantas melaksanakan belajar tatap muka. Pasalnya, jumlah penduduk di Konkep berbeda dengan daerah lain yang punya penduduk padat dan interaksi antara masyarakat yang tinggi. “Yah kita tidak mengabaikan surat edaran Gubernur Ali Mazi. Tetapi saya kira kita di Konkep harus ada pengecualian karena kita masih kategori zona hijau penyebaran Covid-19,” kilah Yani. Pembagian klaster pada proses belajar mengajar semester genap tahun ini, menurut mantan Kepala SMAN 1 Wawonii Tengah itu dilakukan dengan pembagian hari masuk sekolah. “Klaster dimaksud misalnya pada minggu pertama untuk jenjang SD hari Senin, Selasa, Rabu itu kelas I sampai kelas III. Kemudian Kamis, Jumat dan Sabtu untuk kelas IV, V dan kelas VI,” rinci Yani. Sedangkan untuk jenjang SMP kelas VII dan VIII pada minggu pertama proses belajar mengajar di sekolah masuk hari Senin, Selasa dan Rabu. Sedangkan pada hari selanjutnya Kamis, Jumat dan Sabtu untuk kelas IX (sembilan). “Klaster proses belajar mengajar dimasa pandemi ini pastinya tetap menerapkan protokol Covid-19 dengan menerapkan pola hidup 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” pungkasnya. <strong>Penulis: Nanang Sofyan</strong> <strong>Editor: Irwan</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/5fZqqVwBV9Y
Discussion about this post