PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Aparat Polsek Mowila berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian empat buah handphone (HP) di sebuah gerai milik warga Desa Mowila, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 13 Februari 2023 malam.
Pelaku yang masih tergolong remaja itu berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di kos-kosan yang terletak di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.
Kapolsek Mowila, Iptu Nyoman Sugiana mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaanya.
“Pelaku berinisial IS (16) tahun. Kita tangkap di sebuah kamar kos yang ada di Kecamatan Ranomeeto. Selanjutnya, pelaku kita bawa ke Polsek Mowila untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Nyoman pada awak media.
Nyoman mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap IS. Kata dia, awalnya pelaku melakukan aksi pencurian di sebuah gerai handphone milik warga bernama Dewo Alit Adyana, di Desa Mowila.
Discussion about this post