PENASULTRAID, KOLAKA TIMUR – Tim dari Polsek Baruga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Marjuni berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir Dedi Wahyudin.
Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran intensif selama dua hari di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang dilakukan antara Polsek Baruga dan Polsek Lambandia.
Pelaku berhasil diamankan di sebuah area perkebunan yang terletak di Desa Lalokateba, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur.
“Kami melakukan penyelidikan secara maraton selama dua hari. Berkat kerja keras tim dan koordinasi lintas wilayah, akhirnya pelaku berhasil kami deteksi dan amankan di wilayah perkebunan yang cukup jauh dari permukiman,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Marjuni saat dikonfirmasi media, Selasa 6 Mei 2025 malam.
Menurut Marjuni, pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan berpindah-pindah lokasi dan menjauh dari jalur utama. Namun aparat kepolisian tetap berhasil melacak keberadaannya.
“Pelaku berusaha menghindar dan menyulitkan pelacakan, namun berkat data lapangan serta dukungan dan koordinasi dengan Polsek Lambandia, kami berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian pelaku,” terangnya.
Discussion about this post