PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Adib Adli menyerahkan piagam penghargaan WTP kepada pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) di Kota Kendari, Senin 14 November 2022.
Penghargaan tersebut berasal dari Menteri Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia karena pencapaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan 2021. Konkep telah mendapatkan tiga kali WTP berturut-turut sejak 2019 hingga 2021.
Adib Adli mengatakan, predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria. Kriteria tersebut yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
“Pada tahun ini capaian WTP naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2021, jumlah Kementerian Lembaga (K/L) yang mendapatkan opini WTP berjumlah 83 dari total 87 K/L (95,4 persen) dan sejumlah 500 dari 542 Pemda mendapatkan opini WTP (92,25 persen),” kata Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sultra, Adib Adli.
Capaian WTP pada tahun ini, tambah Adib, bukanlah hal biasa jika melihat perjalanan Indonesia untuk membangun tata kelola keuangan negara dan daerah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab. Terlebih pada dua tahun ke belakang, baik K/L maupun Pemda menghadapi situasi yang luar biasa karena dihadapkan pada pandemi Covid-19.
Kondisi krisis tersebut memaksa pemerintah untuk membentuk program khusus yaitu program Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang meliputi berbagai klaster baik kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
“Disisi lain, covid-19 yang terus bermutasi menjadikan pemerintah harus dapat menanggulangi dampak dan akibat yang terjadi melalui perubahan anggaran APBN/D secara cepat, sehingga dapat menjadi instrumen countercyclical dapat melindungi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar dia.
“Pengambilan kebijakan yang terus berubah dengan cepat dan responsive, namun dengan tetap memegang teguh akuntabilitas bukanlah sebuah kombinasi yang mudah. Karena itu dalam pengambilan keputusan, pemerintah terus didampingi oleh berbagai pihak antara lain aparat penegak hukum, BPKP dan juga BPK dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara auditor dan auditee dalam pengambilan keputusan,” papar Adib.
Discussion about this post