Lanjut Rasyid, tanah yang dihibahkan itu berukuran dua hektar untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Sementara itu, Kepala Balai PPIKHL, I Made Gede Setia Rimbawan, mengungkapkan untuk proses pembangunannya mudah-mudahan bulan Juli tahun ini sudah bisa berdiri bangunan tahap pertama.
“Kemudian akan berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Discussion about this post