“Komitmen kami melayani sepenuh hati sehingga nantinya warga bisa memiliki KTP-el sebagai identitas kependudukan yang nantinya bisa digunakan dalam menyalurkan aspirasinya di Pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Discussion about this post