PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) menerima piagam penghargaan sebagai salah satu daerah yang mampu menjalankan roda pemerintahan khususnya dalam bidang Hak Asasi Manusia (HAM).
Piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 itu diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, Kamis 28 Desember 2023.
Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang diwakili Asrun Lio menyampaikan bahwa dalam Undang-undang Dasar 1945 atau UUD 1945, pembahasan mengenai HAM tertuang dalam Bab XA.
Dalam Bab tersebut terdapat 10 pasal yang mengatur tentang HAM, yaitu mulai dari pasal 28A sampai dengan 28J, di mana menegaskan bahwa P5 HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia) menjadi tanggung jawab negara terutama pemerintah.
Discussion about this post