PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara, Kasim Pagala bakal memperketat penggunaan seluruh aset daerah dilingkup pemerintah daerah (Pemda) Konut.
“Masalah aset kemarin saya sudah rapat dengan para kepala OPD, Kabag dan seluruh elemen-elemen yang berhubungan dengan aset. Dan sudah mengeluarkan suatu komitmen agar semua aset-aset diatur sesuai dengan prosedur beserta penggunaannya,” kata Kasim, Kamis 14 Januari 2020.
Kepala BKKBN Konut ini menambahkan, yang tidak berhak mendapatkan aset itu seperti kendaraan roda dua atau empat. Kita akan tarik dan dibuatkan sprint penarikan.
View this post on Instagram
“Karena banyak kemarin aset yang digunakan tidak semestinya. Saya sudah memanggil Kepala Bidang (Kabid) Asetnya, ternyata masih ada beberapa yang memegang kendaraan dinas (randis) roda dua dan empat tidak membayar pajak padahal dana telah disiapkan oleh Kabid Aset,” bebernya.
Sambung dia, alasan mereka tidak membayar pajak, karena telah abaikan aturan. Padahal, dananya sudah siap diaset. Apalagi 2021 ini dananya berkisar Rp2,4 miliar.
Discussion about this post