PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Terkait sengketa jalan Awila Puncak-Mowundo beberapa waktu lalu di palang oleh masyarakat Desa Awila Puncak, bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin undang jajaran Forkopimda, pihak perusahaan yang beroperasi di kecamatan Molawe dan Andowia, kepala dinas, camat, dan kepala desa menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus mediasi.
Bupati Konut Ruksamin mengatakan, jalan yang disengketakan tersebut tahun lalu telah direncanakan segera di aspal. Tapi rencana tersebut tertunda karena yang sering menggunakan jalan adalah pihak perusahaan.
Ia mengajak pihak perusahaan untuk ikut serta dalam pembangunan jalan agar bisa digunakan baik perusahaan maupun masyarakat berada di sekitar area perusahaan.
“Rakor itu belum dapat menghasilkan keputusan karena ada beberapa perusahaan yang tidak hadir dalam rapat. Maka saya memutuskan agar rapat diundur pada, Senin 20 September 2021,” kata Ruksamin, Jumat 17 September 2021.
Iming-iming Uang Rp1000, Kakek 70 Tahun di Buteng Cabuli Cucu Sendiri https://t.co/tyTQY1f4ku
— Penasultra.id (@penasultra_id) September 18, 2021
Discussion about this post