“Kepada Dinas terkait, yang berhubungan dengan perizinan, tolong pengurusannya dipermudah. Kita harus aktif memberikan pelayanan. Coba bentuk tim untuk turun langsung di tiap-tiap perusahaan untuk memudahkan perusahaan dalam mengurus perizinan,” tambah Ruksamin.
Untuk jalan dan jembatan yang akan di bangun, sambung dia, Dinas PU segera turun melihat lokasi, agar dapat gambaran bagaimana teknis akan dilakukan dalam pembangunan.
Ia berharap, agar masyarakat jangan melakukan pungutan dengan alasan pembangunan jalan tanpa diatur dalam Perdes yang dikordinasikan dengan Bagian Hukum Daerah.
“Saya memerintahkan Kasatpol PP Konut untuk turun dalam pengamanan di lapangan dibantu oleh pihak TNI/Polri agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Discussion about this post