PENASULTRA.ID, KENDARI – Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin bersama bupati dan wali kota se Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam Rakor itu, Bupati Konut bersama pimpinan KPK RI, Wakil Gubernur Sultra, dan pimpinan pemerintah daerah kabupaten/ kota se Sultra, melakukan penandatangan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, dalam Rakor tersebut dilakukan pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) oleh Wakil Gubernur Sultra H. Lukman Abunawas.
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango, mengatakan kegiatan itu dilakukan dalam rangka mendorong upaya perbaikan tata kelola pemerintah daerah di wilayah Sultra dengan berbasiskan pada hasil pengukuran Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021.
MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.
“MCP meliputi delapan area intervensi yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa,” kata Nawawi disalah satu hotel ternama di Kota Kendari, Rabu 22 Maret 2022.
Discussion about this post