PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Pemerintah Desa (Pemdes) Lasama Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap 5-7 kepada 37 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan sosial terhadap puluhan KPM ini dilaksanakan di Balai Desa Lasama pada Rabu 12 Agustus 2021.
Kepala Desa (Kades) Lasama, La Ode Baali mengatakan, BLT yang diterima KPM perbulannya sebesar Rp300 ribu. Diterima masing-masing KPM sebsar Rp900.000 selama tiga bulan.
“Jadi BLT yang kita salurkan untuk 37 KPM itu semua sebesar Rp33.300.000,” kata Baali saat ditemui usai penyaluran BLT.
Ia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan yang mendesak ditengah pendemi Covid-19.
“Bagi masyarakat penerima BLT kita sarankan tetap mematuhi prokes Covid-19. Kalau tidak patuh, maka bantuannya kita pending sementara. Tapi alhamdulilah semua penerima patuhi prokes saat pembagian,” teran Baali.
Discussion about this post