PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Pemerintah Desa (Pemdes) Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada 94 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyerahan beras yang merupakan program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 ini dilaksanakan di Balai Desa Tikep, Selasa 27 Juli 2021.
Kepala Desa (Kades) Lasama, La Ode Baali mengatakan, beras yang diperoleh masing-masing KPM adalah 10 kilogram (Kg). Dimana data KPM itu ditentukan langsung dari pemerintah pusat.
“Beras bantuan ini diantar langsung oleh pihak Bulog ke desa-desa. Untuk data KPM sendiri itu langsung dari pemerintah pusat, kami hanya membagikan bantuan sesuai data yang kami terima,” kata La Ode Baali.
Discussion about this post