“Salah salah satu indikator negara tersebut itu bisa maju adalah ketika persnya juga maju,” ucap pria berpostur tinggi itu dari atas podium.
Memasuki sesi diskusi, Ketua Dewan Juri Kategori Karikatur, Gatot Eko Cahyono membagi pendapatnya tentang karya karikatur Ashady dari JPNN.com dengan judul ‘Kritiklah Daku’.
“Karya Ashady ‘Kritiklah Daku’ ini, sebetulnya saat itu menurut saya berbarengan isu UU ITE, juga Omnibus Law karena ada pasal-pasal yang dianggap memberangus,” kata Gatot.
Juri lainnya, Yusuf Susilo menilai sebagian besar karya peserta Adinegoro kali ini tak bisa membuatnya tertawa. Padahal, sense of humor merupakan salah satu unsur pokok dari karya karikatur. Di samping harus faktual, mengandung kritik, dan mewakili kegalauan rakyat.
“Marilah kita saksikan, saya mau skeptis saja, benarkah Pak Jokowi tidak mau dikritik, apakah nanti kalau dikritik pengikutnya marah, maka umur dari karikatur Mas Ashady ini tidak hanya HPN ini selesai,” tuturnya.
Mulharnetty Syas yang menjadi juri Kategori Media Siber menekankan pentingnya kelengkapan data dalam penulisan karya jurnalistik.
Discussion about this post