Pencatatan kesehatan para calon pengantin dalam masa bimbingan calon pengantin yang melibatkan Kementerian Agama tersebut merupakan salah satu bagian dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting yang dilakukan oleh BKKBN.
“Upaya penurunan stunting ini sejalan dengan apa yang diajarkan oleh agama dalam al-quran. Stunting berdampak tidak hanya pada kesehatan tetapi juga ekonomi, pendidikannya nanti tidak baik, itu stunting menjadi sumber malapetaka yang kalau kita tidak atasi,” jelas Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin saat memberikan sambutannya pada acara Halaqoh Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah Untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting, Kamis 6 Oktober 2022.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) pada kesempatan yang sama juga mengungkapkan bahwa Anemia, kekurangan gizi, kekurangan asam folat, kekurangan vitamin D, membuat perempuan yang nantinya hamil cenderung placentanya tipis, dan anaknya tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga akhirnya menjadikan potensi Stunting.
“Pernikahan pada usia yang kurang dari 20 tahun menghasilkan kondisi kesehatan yang jauh lebih buruk. Oleh karena itu, kondisi pernikahan dini juga harus kita perhatikan. BKKBN selalu berkampanye, jangan terlalu muda kurang dari 20 tahun sudah hamil, jangan terlalu tua lebih 35 tahun masih ingin hamil, jangan terlalu sering hamil,” katanya.
“Dalam hal ini, hamilnya berkali-kali dan kemudian juga jangan terlalu banyak, tentu sesuai dengan kondisi kesehatannya. Kesadaran mengonsumsi tablet tambah darah tentu menjadi kunci sukses, dalam hal ini, untuk mengatasi kondisi anemia dan sekaligus untuk mencegah Stunting,“ tambah Hasto.
Discussion about this post