Apalagi muatan yang dibawa oleh kapal tersebut adalah alat-alat kesehatan yang tentunya harus mendapatkan prioritas dalam situasi perang dan pandemi covid-19 yang juga sedang dihadapi dikawasan itu.
Meriahkan HPN 2022, PWI Kota Bogor Adakan Lomba Video Potensi Wilayah https://t.co/igJ85ga8HI
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 10, 2022
“Saya mendesak agar pihak-pihak yang memiliki otoritas agar bisa membuka jalur diplomasi yang dibutuhkan, agar bisa menyelamatkan warga Indonesia yang disandera,” kata Capt. Hakeng melalui rilis persnya, Selasa 11 Januari 2021.
Ia mendukung langkah yang diambil oleh Serikat Pelaut Sulawesi Selatan (SPSS) yang telah berusaha menghubungi pihak KBRI di negara UEA.
“Langkah SPSS memberi angin segar bagi kepedulian untuk para pelaut dan keluarga tentunya, ” ujar Capt. Hakeng.
Menurutnya, terkait dengan hal tanggung jawab, negara mempunyai suatu hak melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri.
Ini bertautan dengan segala ketidaknyamanan yang timbul pada para warga negara yang berada di luar negeri terkait dengan pelanggaran keadilan internasional ataupun peristiwa kejahatan yang menimpa warga negara. Begitu juga dengan tanggung jawab negara yang melindungi warga negara asing di negara Indonesia.
“Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kemenaker, Kepolisian, TNI AL, Persatuan Pelaut Nasional dan Internasional dapat berkoordinasi dengan pihak keamanan di sana. Juga dengan agen dan pemilik kapal kargo Rwabee yang mempekerjakan pelaut Indonesia,” beber Capt. Hakeng.
Discussion about this post