“Studi ini saya pikir sudah sangat dalam. Masalah tanah menjadi isu, masalah perhubungan menjadi kunci kesuksesan investasi, kalo tidak ada akses investasi sulit masuk. Semua pekerjaan itu harus dilakukan secara terintegrasi. Posisi Manado ini sangat menarik karena posisinya dekat dengan Tiongkok, untuk itu Likupang ini kita dorong untuk destinasi unggulan di wilayah timur,” ujarnya.
Luhut juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan Manado-Likupang dan Bangka Belitung sebagai destinasi wisata yang inklusif, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.
“Berkelanjutan ini sangat penting. Saya titip kepada Pak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk semakin menggaungkan kampanye #BanggaBerwisatadiIndonesiaAja secara lebih masif,” katanya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa penyusunan kedua RIDPN/ITMP telah sesuai dengan pendekatan perencanaan yang tematik, holistik, integratif, dan spasial (THIS).
Dengan demikian, percepatan pengembangan DPN Manado-Likupang dan Bangka Belitung dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur yang melibatkan dukungan lintas sektor baik publik, swasta dan masyarakat.
“Hasilnya diharapkan dapat mewujudkan DPN Manado-Likupang dan Bangka Belitung yang inklusif, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Suharso.
Pada Rakor tingkat Menteri ini, selain Luhut B. Pandjaitan, Suharso Monoarfa dan Sandiaga Salahuddin Uno ada pula Menteri lainnya yang ikut hadir. Di antaranya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan perwakilan dari Kementerian PUPR, perwakilan Kementerian Investasi/BKPM, serta perwakilan Kementerian Lembaga (K/L) dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post