<strong>PENASULTRA.ID, BOMBANA</strong> - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor). Layanan aduan online ini dapat diakses melalui link lapor.go.id atau website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bombana. Aplikasi ini sengaja dirancang Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bombana untuk menerima laporan terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), indikasi politik praktis, serta penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak integritas dalam proses demokrasi Pilkada serentak khususnya di Wonua Bombana. Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP), Diskominfo Bombana, Fadlan menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan netralitas ASN selama proses tahapan Pilkada serentak 2024. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung secara adil dan transparan. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat kami harapkan untuk menciptakan iklim politik yang sehat dan berintegritas,” ujarnya, Selasa 11 Juni 2024. Terkait identitas pelapor, kata Fadlan, pihaknya menjamin kerahasiaannya demi mencegah intimidasi terhadap pihak yang memberikan laporan. “Jadi kami berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan hal tersebut, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah agar integritas demokrasi di Bombana tetap bersih,” tegasnya. Dengan langkah-langkah preventif ini, Fadlan berharap dapat menciptakan iklim politik yang kondusif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Kabupaten Bombana. Mengenai informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi kontak resmi PPID Utama Bombana di nomor 0852-9860-111. <strong>Penulis: Zulkarnain</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=Ps-xFmOakWI
Discussion about this post