Menurutnya, tujuan utama dari pemantauan harga ini adalah untuk mengidentifikasi pola harga, mengawasi fluktuasi harga, dan mencegah terjadinya penyalahgunaan atau manipulasi harga oleh pihak-pihak tertentu.
Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan konsumen.
Selain itu, Pemkab Bombana juga aktif berkoordinasi dengan para pedagang dan produsen sembako untuk memastikan adanya ketersediaan pasokan yang cukup. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan barang atau penimbunan yang dapat menyebabkan lonjakan harga yang tidak wajar.
Langkah-langkah konkret juga telah diambil oleh Pemkab Bombana untuk mengatasi masalah harga bahan pokok. Salah satunya dengan memperkuat sistem distribusi dan logistik, termasuk memastikan kelancaran transportasi barang dari produsen ke konsumen akhir.
“Selain itu, dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen, Pemkab juga memberikan edukasi tentang hak-hak konsumen serta cara untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran harga atau kualitas barang. Hal ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konsumen mereka,” beber Man Arfa.
Discussion about this post