“Selama periode 2017-2022, Bombana mencatat sejumlah capaian penting, seperti penurunan ketimpangan pendapatan yang diukur dengan indeks Gini, dari 0,348 pada 2017 menjadi 0,310 pada 2023. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 64,49 poin pada 2017 menjadi 68,02 poin pada 2023,” kara Man Arfa.
Menurutnya, penyusunan teknokratik RPJMD harus memperhatikan keterpaduan dan keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya. Termasuk partisipasi seluruh perangkat daerah diperlukan untuk merumuskan permasalahan, isu strategis, dan arah kebijakan.
Selain itu, penyusunan RPJMD harus berbasis data dan fakta yang akurat dan terkini, guna memastikan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
“RPJMD harus selaras dengan rancangan akhir RPJPD 2025-2045, rancangan RPJMN 2025-2029, serta memperhatikan rencana tata ruang wilayah dan dokumen kajian lingkungan hidup strategis RPJMD Bombana 2025-2029,” ujar Man Arfa.
Discussion about this post