Sebab, seharusnya agenda rapat tersebut membahas tindak lanjut hasil rapat kerja komisi I DPRD Buteng beberapa waktu lalu, dimana poin kesepakatannya membahas tentang solusi atau jalan keluar terhadap permasalahan pemilihan PAW Kades Desa Baruta.
Kesiapan Seminar Literasi Digital dan Pelatihan Jurnalistik Dimantapkan https://t.co/vmsBgosDmv
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 23, 2022
“Kemudian penundaan pemilihan PAW Desa Baruta sambil Pemkab Buteng menyiapkan Perbub tentang Petunjuk Pelaksanaan PAW Buteng,” ujar Akhyar.
Namun, kenyataannya, pada rapat ini, pemkab membahas atau menyampaikan materi tentang regulasi pilkades.
“Kan aneh karena sebelumnya sudah dibahas di DPRD. Yang lebih ironisnya lagi Pemkab Buteng memaksa beberapa kali kepada Kuasa Hukum untuk menandatangani notulen yang merupakan hasil rapat kesepakatan mereka, tapi kami menolak,” Akhyar menambahkan.
Ia mengatakan, Pemkab Buteng harusnya fokus pada pembuatan Perbub tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan PAW, karena hingga saat ini perbup-nya belum ada.
Discussion about this post