PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023.
Penandatanganan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di Aula Rapat DPRD Konsel, Kamis 22 September 2022.
Ketua Komisi III DPRD Konsel, Ramlan mengatakan, KUA-PPAS Konsel 2023 telah menerjemahkan perencanaan strategis rancangan pembangunan jangka menengah (RPJMD) dan Renstra-SKPD ke dalam rencana program.
Kemudian kegiatan dan sub-kegiatan serta penganggaran tahunan dengan cukup baik, meskipun pada beberapa bagian lainnya masih perlu sedikit perbaikan dalam rangkaian penyempurnaan.
“Setiap OPD harus lebih serius dan berkomitmen dalam menyahuti dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui forum reses, yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran atau pikir DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi,” kata Ramlan saat membacakan pandangan faksi-fraksi DPRD.
Selain itu, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi mengalami kenaikan pada 3 September 2022 lalu. Kondisi ini menciptakan efek domino, yaitu memicu rentetan kenaikan barang kebutuhan hidup sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga mengatakan, KUA-PPAS 2023 memuat tentang kebijakan umum APBD, asumsi dasar dalam penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta strategi pencapaiannya.
Discussion about this post