Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan prioritas di sektor air minum, baik yang bersumber dari APBD, APBN, maupun skema kerja sama pemerintah dan swasta.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Dokumen RISPAM akan memetakan titik-titik strategis kebutuhan air, kapasitas sumber air baku, hingga kelayakan teknis dan ekonomi dari setiap program,” jelas Herman.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, camat, tim teknis penyusun dokumen RISPAM dari akademisi Universitas Halu Oleo (UHO), serta OPD teknis lainnya.
Pemerintah berharap hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan layanan dasar air minum yang memadai.
“Harapan kita bersama, melalui dokumen RISPAM ini, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memiliki peta jalan yang jelas dan terukur dalam menjawab tantangan penyediaan air bersih. Kita ingin setiap warga, di pelosok maupun perkotaan, merasakan akses air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan,” pungkas Ichsan Porosi.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post