Selain mendapatkan sertifikat, tambah Armin, manfaat lainnya adalah akan menambah kualitas guru dengan mengikuti berbagai pelatihan-pelatihan.
Sejauh ini dari 543 Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari 455 ASN itu adalah tenaga pendidik dan 88 Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baru 2 guru yang bersertifikat guru penggerak.
“Alhamdulillah untuk saat ini untuk pengajar penggerak berjumlah dua orang,” tandas Armin.
Editor: Basisa
Discussion about this post