PENASULTRAID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memfasilitasi kerja sama kelompok nelayan benih bening lobster (BBL) dengan pihak perusahaan pengekspor lobster.
Penandatanganan kerja sama bersama sejumlah kelompok nelayan dengan PT Gajaya Aquaculture Internasional dan PT Bahari Husna Nusantara itu disaksikan langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga di Kantor Camat Moramo pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Menurut Surunuddin, kerja sama ini merupakan sebuah langkah positif yang bertujuan untuk menyeimbangkan harga pasar bagi nelayan lobster dengan harapan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“Kerja sama ini adalah upaya positif kita, pemerintah wajib hadir memastikan setiap keresahan masyarakatnya, khususnya saat ini nelayan di Konsel. Sebelumnya kami telah memberikan bantuan alat tangkap ikan sebagai bentuk perhatian terhadap nelayan agar produktivitas penghasilan nelayan dapat membaik,” kata Surunuddin.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Konsel, Adnan Susanto menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah melarang nelayan untuk melakukan ekspor BBL.
Namun, dengan keluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, maka pihaknya menjamin proses penjualan BBL sampai ke luar negeri aman dengan cara bekerjasama perusahaan pedagang eceran hingga pengekspor.
“Ada banyak kasus yang sebelumnya terjadi soal penjualan lobster yang ditangkap karena tidak memiliki izin ekspor dan menjual secara eceran sehingga mengakibatkan banyak kerugian bagi nelayan khususnya di Konsel,” terang Adnan.
Discussion about this post