PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) dalam tata kelola keuangan tahun anggaran APBD 2023.
Di tahun sebelumnya, tepatnya pada 2022, Konsel juga pernah memperoleh opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kepada awak media, kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengatakan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa atas kualitas laporan keuangan Pemkab Konsel.
“Kami mengkaji Konsel telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, sehingga meraih opini WTP,” terang Dadek, Selasa, 28 Mei 2024.
Discussion about this post