Selain itu, juga terjalin kerja sama pengelolaan lahan kritis yang mengalami kerusakan atau degradasi sehingga tidak mampu berperan sebagai media produksi pertanian, baik sebagai media pengatur tata air maupun sebagai konservasi di Konsel.
Perjanjian Kerja sama ini dimaksudkan untuk mendukung transisi energi dan pencapaian target net zerro emision melalui pemanfaatan sampah yang bisa dimanfaatkan pada industri listrik dan industri lainnya melalui tata kelola waste management circular economy.
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ichsan Porosi mengapresiasi kesepakatan yang di inisiasi Stranas PK KPK RI ini, yang menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat dan daerah dengan tujuan mengintegrasikan dan mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efeltif dan efisien.
“Sekaligus meningkatkan kinerja dan kerjasama untuk mendukung peningkatan kebersihan wilayah, pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan,” kata Surunuddin.
Discussion about this post