PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Berkat komitmen Pemkab Konsel meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, Konsel meraih Opini Pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP atas LKPD 2022 diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar kepada Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga di Kantor BPK RI Sultra, Rabu 31 Mei 2023.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, Opini itu merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa atas kualitas laporan keuangan Pemkab Konsel.
“Kami mengkaji, Pemkab Konsel telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, sehingga mendapat opini WTP,” kata Dadek.
Ia yakin Pemkab Konsel di bawah kepemimpinan Surunuddin Dangga akan bergerak maju terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Olehnya itu, BPK RI Perwakilan Sultra siap terus mendampingi agar predikat yang dicapai dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Mewakili seluruh jajaran BPK, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan daerah dan seluruh pejabat Pemkab dan DPRD Konsel atas dukungan dan kerja samanya dalam proses pemeriksaan. Apa yang menjadi catatan dan masukan semoga secepatnya ditindaklanjuti,” ujar Dadek.
Sementara itu, Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti apa yang menjadi masukan dari laporan hasil pemeriksaan tersebut.
Discussion about this post