<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616406118552000&usg=AFQjCNGwFZrTlNYytLrwK34-DAWjKOWpIQ">PENASULTRA.ID</a>, KONAWE UTARA</strong> – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 di Kabupaten Konawe Utara (Konut) tak akan seramai biasanya. Mengingat saat ini, virus corona atau Covid-19 masih terus mewabah, meski telah memasuki era tatanan kehidupan baru (new normal). Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Martaya mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), terdapat imbauan yang harus dipenuhi ketika ikut berpartisipasi menyemarakkan HUT RI ke-75. Salah satunya menerapkan protokol kesehatan serta membatasi peserta atau tamu undangan. “Peserta upacara kita batasi. Yang paling mencolok adalah pasukan pengibar bendera atau paskibra, yang dulunya banyak, sekarang hanya tiga orang pengibar dan tiga orang penurunan bendera,” kata Martaya, Kamis 13 Agustus 2020. Menurutnya, karena keterbatasan waktu, pasukan pengibar bendera yang akan mengibarkan sang merah putih nantinya adalah pengibar bendara ditahun sebelumnya (2019). “Karena diberi waktu hanya tujuh hari saja oleh panitia sebelum pelaksanaan upacara HUT RI, jadi paskibra tahun lalu yang kita panggil kembali,” jelas Martaya. Tak hanya membatasi peserta upacara, kegiatan-kegiatan lain seperti lomba-lomba di tingkat kecamatan dan kabupaten dipastikan tidak dilaksanakan. “Jadi yang diundang nanti adalah hanya kepala OPD, Asisten dan staf ahli serta camat,” tutup Martaya. Untuk diketahui, selain pada pelaksanaan upacara nanti, akan dirangkaikan penyerahan satya lencana dan piagam kepada ASN berprestasi. <strong>Penulis: Iwan Charisman</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/X5VOSX1CwBg
Discussion about this post