“Vaksin ini tujuannya adalah untuk membuat sehat kepada anak- anakku sekalian sebagai masa depan cemerlang Konawe Utara,”kata Ruksamin, Senin 24 Januari 2022.
Menurutnya, pelaksanaan pencanangan vaksinasi ini didasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (KPAIN) melalui surat nomor 166/ITAGI/ADM/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang kajian imunisasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 dan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) RI Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021.
“Pemerintah pusat tidak akan merencanakan vaksinasi ini kalau belum keluar dari BPOM, jadi saya meminta jangan kita terpancing oleh isu-isu yang tidak benar terkhusus orang tua kita, saya ingin kita semua terus kita dorong keluarga untuk mendukung vaksinasi ini,” ujar Ruksamin.
Ia yakin dengan kerja keras dan semangat yang tinggi, target 7000 anak usia dini yang akan divaksin dapat tercapai dalam waktu dua minggu.
“Kepada semua saudara-saudaraku sekalian yang berada dari Tondowatu sampai Tetewatu saya berterima kasih dengan semua yang kalian lakukan semangat terus jaga kekompakan,” Ruksamin memungkas.
Discussion about this post