PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) adakan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo sekaligus menjadi narasumber di Aula Kantor Bupati Mubar, Senin 10 Juni 2024.
La Ode Butolo mengatakan, kegiatan ini untuk menjaga dan menegakan netralitas ASN sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Lalu keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negri, Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Juga surat edaran Gubernur Sultra Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta surat edaran Bupati Muna Barat Nomor 200.2.1/92/2023 tentang netralitas ASN pada Pemilu 2024,” kata La Ode Butolo.
Discussion about this post