<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MUNA BARAT</strong> - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) adakan sosialisasi dan penandatanganan Pakta Integritas netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.</span> <span style="font-size: 17px;">Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo sekaligus menjadi narasumber di Aula Kantor Bupati Mubar, Senin 10 Juni 2024.</span> <span style="font-size: 17px;">La Ode Butolo mengatakan, kegiatan ini</span><span style="font-size: 17px;"> untuk menjaga dan menegakan netralitas ASN sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.</span> <span style="font-size: 17px;">Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.</span> <span style="font-size: 17px;">Lalu keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negri, Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilu tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum.</span> <span style="font-size: 17px;">"Juga surat edaran Gubernur Sultra Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 serta surat edaran Bupati Muna Barat Nomor 200.2.1/92/2023 tentang netralitas ASN pada Pemilu 2024," kata La Ode Butolo.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, ketidaknetralan ASN dapat berdampak negatif, termasuk diskriminasi pelayanan, kesenjangan dalam lingkungan kerja, konflik kepentingan dan penurunan profesionalisme. </span> <span style="font-size: 17px;">"Olehnya itu netralitas kita adalah amanah yang harus dijaga agar kehidupan bermasyarakat selalu tentram dan harmonis yang jauh dari konflik dan kegaduhan," ujar La Ode Butolo.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia mengatakan, perlu pengawasan yang kuat dan penerapan sanksi sebagai kunci untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yus Misran</span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240610_173333_318.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=Ps-xFmOakWI
Discussion about this post