“Kita juga melaksanakan pendidikan gratis bagi masyarakat dengan memastikan semua operasional pendidikan dibebankan kepada APBD dan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat Mubar,” ujar Bahri.
Direktur Perencanaan Keuangan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu mengatakan, sedikitnya 13,85 persen masyarakat miskin di Mubar telah didaftarkan di BPJamsostek sebagai pekerja rentan dengan mengikuti program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Sumber pendanaan berasal dari APBD yang sinergitas dengan DD di 81 desa. Dimana untuk anggaran DD membiayai 140 orang di setiap desa.
“Selain masyarakat miskin, Pemkab Mubar telah memberikan perlindungan kepada 2002 orang non ASN yang tersebar di 33 OPD. Kita harap non ASN ini merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh resiko kecelakaan dan kematian telah dijamin pemerintah,” Bahri menambahkan.
Doktor kebijakan publik jebolan universitas Pajajaran Bandung itu mengungkapkan, jamsos yang disediakan Pemkab Mubar tak hanya jamsostek tapi juga jamsos kesehatan.
Jamsos ini adalah jaring pengaman sosial yang dilaksanakan dengan mengikuti program jaminan kesehatan nasional dengan cara mendaftarkan seluruh penduduk Mubar yang berjumlah 87.575 jiwa sebagai peserta BPJS kesehatan.
Keseluruhan iuran kesehatan di BPJS kesehatan tersebut menjadi tanggung jawab Pemkab Mubar.
“Masyarakat Muna Barat cukup menunjukkan KTP, maka pelayanan kesehatan disemua fasilitas kesehatan, Puskesmas dan RSUD secara gratis termasuk pemda hadir menyediakan kelas III di RSUD secara gratis pula,” kata Bahri.
“Pemkab Muna Barat juga menyiapkan anggaran untuk masyarakat yang tidak mendapat pelayanan BPJS Kesehatan, misalnya bayi baru lahir, ODGJ, disabilitas dan lain-lain,” Bahri memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post