Menyikapi hal itu, Ramaddan mengatakan, jika menelisik bangunan BTS yang berdiri Muna saat ini, maka ia meyakini masih ada sejumlah BTS yang tidak sesuai SOP. Bahkan kata dia, ada BTS diawal berdirinya tak mengantongi persetujuan warga yang berdomisili di sekitar lokasi.
“Apakah BTS yang ada di wilayah Muna semua sudah sesuai SOP? Saya kira ini bukan rahasia lagi. Jadi tidak usah kita mencari-cari alasan,” timpalnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polres Muna Ipda Qodrat membenarkan laporan yang dilayangkan Awori ini.
“Iya ada laporan yang masuk atas nama La Ode Awori,” ujar Qodri ketika ditemui awak media ini.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan Lewatkan video populer:
Discussion about this post