<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi merencanakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 2022 untuk menyalakan lampu listrik 24 jam di Pulau Kaledupa dan Binongko. Rencana tersebut disampaikan Bupati Wakatobi, Haliana usai mengadakan rapat koordinasi bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulseltrabar di Makasar pada 1 September 2021 lalu. Haliana mengatakan, rencana subsidi BBM itu dilakukan sebagai langkah alternatif, lantaran belum ada kepastian pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang direncanakan PLN 2022 karena masih menunggu alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat. "Subsidi BBM ini agar masyarakat bisa menikmati listrik 24 jam sebelum PLTS dikerjakan. Setelah dihitung anggaran, yang dibutuhkan kurang lebih sebesar Rp3,9 miliar pertahun untuk kedua pulau tersebut," kata Haliana usai menghadiri pengukuhan pengurus MUI Wakatobi disalah satu vila, Minggu 3 Oktober 2021. Sebagai komitmennya bersama Ilmiati Daud untuk menyalakan lampu 24 jam di dua pulau tersebut, ia akan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk berkonsultasi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami juga akan melihat mata anggaran pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD, kemudian pemda akan melakukan koordinasi dengan DPRD untuk memasukannya dalam rancangan KUAPPS karena sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD," beber Haliana. Ia mengatakan, jika rencana tersebut tidak bertentangan dengan aturan dan disepakati dewan, pemda akan menganggarkan biaya subsidi BBM dalam APBD 2022 agar masyarakat di pulau Kaledupa dan Binongko dapat menikmati listrik 24 jam. "Jika sudah jelas semuanya kita akan lakukan kerja sama dengan PLN," Haliana memungkasi. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post