PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi tiadakan Salat Idul Adha 1442 H di masjid dan lapangan.
Hal itu dilakukan mengingat, hingga saat ini peta penyebaran Covid-19 di Wakatobi menunjukan zona orange atau lonjakan kasusnya dalam kategori sedang.
Bupati Wakatobi, H. Haliana meminta masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran virus corona.
“Berdasarkan rapat dan arahan Kementerian dan Gubernur Sultra, daerah zona merah dan orange tidak diperbolehkan untuk Salat jamaah di lapangan atau masjid. Dirumah saja. Kami mohon maaf atas kebijakan ini demi menjaga keselamatan kita semua,” kata Haliana dalam konfrensi pers di ruang kerjanya, Senin 19 Juli 2021.
Video: Postingan FB Agista Ariany Ali Mazi Sebelum Meninggal Bikin Haru https://t.co/iDQwvrCqmV
— Penasultra.id (@penasultra_id) July 14, 2021
Meski Salat Idul Adha dilaksanakan di rumah masing-masing, Haliana mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Discussion about this post