PENASULTRAID, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih Kelurahan Lowu-lowu, Selasa, 13 Mei 2025.
Saat pertemuan yang digelar di Aula Kelurahan Lowu-lowu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Baubau, Aliman mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini bakal dibentuk di 43 kelurahan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih, kata dia, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepengurusan Koperasi Merah Putih terdiri dari lima pengurus dan tiga dewan pengawas. Pengurus, kata Aliman, harus betul-betul membawa Koperasi Merah Putih dalam menjawab tantangan masyarakat.
“Pengurus harus memiliki kapasitas dalam mengelola koperasi, memiliki kepedulian sosial dan dedikasi tinggi terhadap masyarakat,” jelasnya.

Pemkot Baubau menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih selesai pada awal minggu kedua Juni dan ditargetkan paling lambat 10 Juli 2025, semua Koperasi Merah Putih di Kota Baubau sudah mempunyai akta notaris.
Discussion about this post