PENASULTRAID, BAUBAU – Penantian panjang para honorer paruh waktu akhirnya mendapatkan titik terang. Hal ini setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengeluarkan pengumuman kelulusan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Sayangnya, pengumuman tersebut memantik sorotan publik lantaran ditengarai terdapat sejumlah honorer siluman di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau. Di instansi tersebut, diketahui ada tiga orang honorer yang dinyatakan lulus tapi tidak pernah aktif bekerja.
Ketua Tim Kuasa Hukum Honorer PPPK Paruh Waktu Kota Baubau, Erwin Usman mengungkapkan bahwa temuan itu diperoleh setelah pihaknya melakukan penelusuran dan dialog langsung dengan Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Kota Baubau, Muslimin Hibali siang tadi.
“Dari hasil dialog kami langsung dengan Kepala BPBD, diakui bahwa tiga nama yang dinyatakan lulus tersebut merupakan honorer siluman,” tegas Erwin Usman, Senin 15 Desember 2025.
Ketiga honorer yang dimaksud yakni Hastia, Hasina, dan Rosida. Mereka dinyatakan lulus sebagai tenaga teknis Operator Layanan Operasional di BPBD Kota Baubau.
Ketiganya diketahui tidak pernah menjadi tenaga honorer sesuai dengan SK Satuan Gugus Tugas Siaga Bencana yang ditandatangani Wali Kota Baubau.
“Ada 39 orang honorer di Satgas ini yang telah bekerja sejak zaman Covid-19 lalu. Anehnya tidak ada satupun yang mengenal tiga orang yang lulus ini,” ujar Erwin.
Erwin menjelaskan, proses pengusulan PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melampirkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM).
Dokumen tersebut menjadi dasar bahwa honorer yang diusulkan benar-benar aktif bekerja dan memenuhi persyaratan administrasi.
“Kalau faktanya mereka tidak pernah aktif bekerja, bahkan tidak dikenal di OPD yang bersangkutan, maka ini patut diduga ada masalah serius dalam proses kelulusannya,” tekan Erwin.

Discussion about this post