PENASULTRA.ID, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau terus menunjukkan komitmennya dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan.
2025 ini, Pemkot Baubau menganggarkan sebanyak 1.000 pekerja rentan untuk didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial.
Program ini dijalankan melalui Dinas Tenaga Kerja Baubau yang saat ini tengah melakukan proses validasi data calon penerima manfaat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Proses pendataan dan pembaruan data ini ditargetkan akan rampung pada Mei 2025, guna memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Baubau, Moh Abduh mengatakan, pendataan dilakukan secara menyeluruh agar pekerja rentan yang masuk dalam daftar adalah pekerja yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Seperti pekerja sektor informal, petani, nelayan, buruh harian lepas, pedagang kecil, dan kelompok rentan lainnya,” kata Moh Abduh melalui rilis persnya, Sabtu 26 April 2025.
Dengan terus mendorong perlindungan sosial dan validasi data yang akurat, Pemkot Baubau berharap program ini dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Langkah ini tidak hanya melindungi pekerja rentan dari sisi ekonomi, tetapi juga merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi warganya yang membutuhkan,” ujar salah satu pejabat Pemkot Baubau.
Discussion about this post