Pembangunan jalan ini, lanjut dia, hingga pelaksanaan Groundbreaking prosesnya memakan waktu sekitar satu tahun karena Pemkot Kendari harus berurusan dengan pemerintah pusat untuk mengajukan pinjaman.
“Insyaallah sekitar bulan lima atau bulan Juni 2022 sudah akan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Kendari,” ujar Sulkarnain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar menjelaskan rencananya dua ruas jalan ini akan dibangun mengikuti standar jalan nasional dengan lebar 3.5 meter per lajur dengan total ruang milik jalan (Rumija) selebar 30 meter.
“Jalan akan dibangun sepanjang 4,1 Km terdiri dari jalan dari kali Kadia ke Rumah Sakit Kota sepanjang 1,5 Km dan jalan Z.A. Sugianto ke jalan Mokodompit (kampus UHO) sepanjang 2,6 Km,” ujar Nahwa Umar.
“Selain itu, akan dibangun jembatan bentang 90 meter dan bentang 25 meter masing-masing dua unit,” pungkas dia.
Penulis : Via Alvia
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post