“Baru ada informasi dari pemerintah pusat, pembayaran insentif nakes diserahkan kembali ke pemda melalui dana transfer dari pemerintah pusat. Tetapi semua ada pos anggaranya, sehingga kita juga belum tahu dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes ini baru kita bisa selesaikan,” kata Sulkarnain .
Menurutnya, terkait insentif Januari hingga Juni 2021, pemkot masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.
“Semoga ada informasi yang jelas dari pemerintah pusat, apakah akan dibiayai oleh pemerintah pusat atau diserahkan kembali ke pemda. Jika insentif dikembalikan ke pemda maka Pemkot Kendari akan segera memenuhinya,” tutup Sulkarnain.
Discussion about this post