Untuk diketahui, Wali Kota memberikan kebijakan penundaan pembayaran dan penghapusan denda untuk pajak hotel, rumah kos, reklame, restoran, hiburan, pajak parkir dan pajak air tanah untuk masa pajak bulan Juli dan Agustus 2021.
Penulis: Via Alvia
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post