Data yang terkonfirmasi dan dinyatakan berhak untuk memperoleh solar subsidi, kata Fahrougi, dapat mendownload barcode khusus (bisa dicetak atau disimpan dalam format digital) untuk ditunjukkan kepada operator SPBU saat melakukan transaksi pembelian solar.
“Implementasi transaksi menggunakan QR Code ini akan membuat penyaluran lebih tepat sasaran, tepat volume dan Pertamina juga lebih mudah dalam mengontrol,” Fahrougi menambahkan.
Ia berharap, adanya program ini dapat menekan penyalahgunaan solar subsidi dan lebih tepat sasaran.
Apalagi, sepanjang 2022 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi kurang lebih 1.422.263 liter.
Data penyalahgunaan BBM subsidi didominasi BBM jenis Solar. BPH Migas menyebut penyalahgunaan BBM Subsidi kurang lebih 1.422.263 liter setara dengan Rp17 milliar.
“Dimana modus operandinya seperti pembelian berulang-ulang di SPBU dengan tangki modifikasi,” Fahrougi memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post