Berdasarkan informasi Kemenkes, para nakes maupun masyarakat yang divaksin terlebih dahulu dilakukan skrining untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memiliki penyakit komorbid atau tidak.
Jika peserta vaksinasi terindikasi memiliki penyakit penyerta (komorbid), maka akan diarahkan ke ruang pemeriksaan umum, lalu diberikan surat rujukan untuk selanjutnya dirujuk ke RS. Bagi peserta yang sehat, dapat menerima vaksinasi tahap pertama.
Usai penyuntikan vaksin, kata dr. Algazali, peserta tidak langsung pulang, melainkan harus menunggu selama 30 menit untuk melihat apakah ada efek samping atau tidak. Sembari menunggu, nantinya petugas puskesmas akan memberikan sosialisasi prokes serta penerapan pola hidup bersih dan sehat.
“Jika vaksinasi tahap pertama selesai, nanti peserta akan diimunisasi lagi 2 minggu kemudian. Nanti dievaluasi hasilnya. Kalau berhasil maka akan dilakukan vaksinasi secara massal,” tutup Algazali.
Penulis: Firdha Faza Rakasiwy
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post