PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi launching aplikasi Pajak Menyapa (Jakpa) disalah satu Hotel di Kendari, Kamis 17 September 2020.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan, aplikasi ini bertujuan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat atau wajib pajak dalam menunaikan pembayaran pajaknya.
“Jadi masyarakat nanti dapat mengakses layanan ini melalui aplikasi. Dalam portal jakpa ini ada beberapa aplikasi yang berkaitan dengan pajak yaitu E-PBB, PPAT Online, E-SPTPD,” kata Sri Yusnita.
Menurutnya, untuk tahap awal, yang dapat di akses adalah E-PBB (pajak bumi dan bangunan).
Masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri dengan melengkapi formulir yang tersedia, termasuk data tentang objek pajak.
Discussion about this post