Menurutnya, untuk tahap awal, yang dapat di akses adalah E-PBB (pajak bumi dan bangunan).
Masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri dengan melengkapi formulir yang tersedia, termasuk data tentang objek pajak.
“Harapan kami di jangka panjang nanti semua layanan perpajakan sudah dapat diakses melalui portal ini. Upaya ini dilakukan dalam rangka meminimalisir kebocoran penempatan karena tidak adanya lagi tatap muka,” tutup Sri.
Page 2 of 4
Discussion about this post