PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memutuskan tak mengizinkan masyarakat mengadakan Salat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid maupun lapangan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha di rumah masing-masing.
“Sudah diputuskan. Kita tidak izinkan untuk di Salat di masjid apalagi di lapangan karena pertimbangannya jumlah pasien positif Covid-19 di Kendari masih sangat tinggi,” kata Sulkarnain dalam rapat persiapan Saolat Idul Adha di Rujab Wali Kota Kendari, Jumat 16 Juli 2021.
Discussion about this post