PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kendari tahun 2025-2045 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Selasa 16 Januari 2024.
Dalam sambutan, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan pemerintah daerah.
Pada pelaksanaannya, kata Yusup, daerah harus memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas untuk mencapai tujuan pembangunan dalam rangka mewujudkan efektivitas dan mendukung pencapaian target.
“Untuk memastikan proses pembangunan tersebut berjalan dengan baik, menghasilkan output dan outcome bagi masyarakat, maka tentu sangat didukung adanya dokumen perencanaan yang baik yang dihasilkan dari sebuah proses penyusunan secara transparan, responsif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” ujar Yusup di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Kendari.
Selain itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini juga mengatakan, perencanaan jangka panjang akan memberikan seluruh arahan bagi elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah saja.
Discussion about this post