Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra Putu Agustin menjelaskan, BIAN merupakan upaya pemberian imunisasi yang dilakukan secara terintegrasi meliputi kegiatan imunisasi tambahan berupa imunisasi campak rubela pada usia 9 bulan hingga 12 tahun dan imunisasi Kejar berupa pemberian imunisasi Polio, DPT-HB-Hib pada usia 9-59 bulan belum melakukan imunisasi lengkap.
“Tujuan khusus untuk menghentikan transmisi virus campak dan rubela setempat di semua kabupaten/kota 2023 dan mendapatkan sertifikasi eliminasi campak serta rubela atau CRS 2026,” tukas Putu.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post