PENASULTRA.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Anugerah Merdeka Belajar tahun 2024 dari Kemendikbud Ristek kategori “Transformasi Anggaran Pendidikan”.
Indikator utama yang menjadi penilaian Kemendikbudristek adalah menyangkut pemenuhan alokasi penganggaran didalam APBD murni dan alokasi pemenuhan Surat Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan.
Penganugerahan tersebut diberikan pada acara Malam Puncak Anugerah Merdeka Belajar, yang diselenggarakan di Plenary Hall Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat malam 5 Juli 2024.
“Selamat kepada para kepala daerah yang memperoleh penghargaan. Anugerah Merdeka Belajar, ini adalah apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mewujudkan transformasi Sistem Merdeka Belajar,” ucap Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sambutannya.
Nadiem, menyampaikan bahwa karakteristik Sekolah Merdeka Belajar yakni pembelajaran berpusat pada peserta didik, sekolah diharapkan memiliki iklim inklusif, aman, dan kebhinekaan, guru gemar belajar dan berkolaborasi, serta kepala sekolah mengedepankan perkembangan satuan pendidikan yang berkelanjutan.
“Iklim perubahan transformasi merdeka belajar sudah mulai terlihat di banyak lini satuan pendidikan, hal ini harus menjadi gerakan masyarakat yang masif. Semoga Anugerah malam ini dapat dijadikan sebagai pengingat bahwa transformasi pendidikan Indonesia baru dimulai,” harap Nadiem.
Sementara itu, Kadis Dikbud Sultra Yusmin mengatakan bahwa Pemprov Sultra dinilai berhasil memanfaatkan anggaran pendidikan dengan efektif, sehingga dianggap mampu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Menurut Karo Kesra Setda Sultra itu, pihaknya telah melaksanakan program Merdeka Belajar di Sultra dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan untuk mencapai generasi emas pada masa yang akan datang.
“Kami juga telah melakukan berbagai upaya seperti pemenuhan layanan sarana prasarana pendidikan sesuai kompetensi kewenangannya dalam bidang pendidikan menengah. Selain itu, yang lebih utama adalah penyediaan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan, baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan,” papar Yusmin.
Discussion about this post