“Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pemerintah daerah di tahap digital pada semester II 2023 baru mencapai 10 pemerintah daerah yang terdiri dari Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Bombana, Buton Utara, Kolaka, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Muna, dan Muna Barat. Jumlah diatas meningkat dibandingkan dengan semester I 2023 yaitu 9 pemerintah daerah digital,” papar Asrun.
Asrun juga mengungkapkan bahwa jumlah pemerintah daerah ditahap maju mencapai delapan pemerintah daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Selatan dan Wakatobi.
“Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua agar mampu mendorong pemerintah daerah-pemerintah daerah yang masih pada tahap maju, menuju tahap digital. Pemerintah Sulawesi Tenggara tahun 2024 menempati peringkat 27 dari 37 provinsi se-Indonesia atau naik 7 peringkat dari posisi kita di semester 2 tahun 2023,” urainya.
Untuk itu, kata Asrun, kedepannya diharapkan peningkatan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat terwujud melalui implementasi elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah baik dari sisi pendapatan dan belanja.
“Pemerintah daerah termasuk dalam kategori digital apabila memiliki Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) diatas 80%. Berdasarkan hal tersebut, dari sisi pendapatan, perolehan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat meningkat melalui perluasan kanal pembayaran QRIS dan kanal pembayaran non tunai lainnya seperti mobile banking dan e-commerce,” terangnya.
Dari sisi belanja, menurut Asrun, pemerintah daerah perlu mendorong penerapan SP2D online yang terintegrasi dengan aplikasi Cash Management System (CMS). Serta, akselerasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi.
“Mewujudkan itu semua, kita memerlukan kebijakan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh mulai dari perluasan jaringan internet, sistem administrasi terpadu, pengembangan aplikasi pembayaran pajak dan retribusi secara online dan non tunai, sosialisasi literasi digital untuk ASN dan masyarakat, hingga fasilitasi adopsi teknologi digital untuk UMKM lokal,” jelasnya.
Asrun pun mengimbau kepada seluruh kepala daerah maupun kepala perangkat daerah aktif berpartisipasi dalam program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, serta berkomitmen penuh dalam menyediakan dukungan dan fasilitas bagi terselenggaranya elektronifikasi di daerahnya masing-masing.
“Dengan adanya dukungan dari Bank Indonesia serta kerja sama dengan PJP (Penyedia Jasa Pembayaran), upaya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dapat segera terwujud sepenuhnya. Untuk itu sekali lagi, kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bekerja bersama dan mendukung proses elektronifikasi tersebut, demi kepentingan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” harapnya.(Adv/*)
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post