“Program TP2DD merupakan solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan. Program ini tidak hanya berupaya untuk mempercepat layanan publik melainkan juga meningkatkan nilai investasi, produktivitas UMKM, serta meningkatkan indeks pembangunan sumber daya manusia,” kata mantan Kadis Dikbud Sultra itu.
Data menunjukkan bahwa pemerintah daerah yang termasuk dalam kategori pemerintah daerah digital memiliki rata-rata capaian PAD lebih tinggi, dibandingkan pemerintah daerah lainnya yaitu 81,8% untuk realisasi pajak dan retribusi dan 69% untuk realisasi belanja daerah.
Asrun menerangkan, dampak positif yang diberikan digitalisasi ini sudah seharusnya menjadi rujukan khususnya bagi Pemprov Sultra dalam mereplikasi inovasi demi mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini.
“Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah pemerintah daerah di tahap digital pada semester II 2023 baru mencapai 10 pemerintah daerah yang terdiri dari Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Bombana, Buton Utara, Kolaka, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Muna, dan Muna Barat. Jumlah diatas meningkat dibandingkan dengan semester I 2023 yaitu 9 pemerintah daerah digital,” papar Asrun.
Asrun juga mengungkapkan bahwa jumlah pemerintah daerah ditahap maju mencapai delapan pemerintah daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Selatan dan Wakatobi.
“Hal ini merupakan tantangan bagi kita semua agar mampu mendorong pemerintah daerah-pemerintah daerah yang masih pada tahap maju, menuju tahap digital. Pemerintah Sulawesi Tenggara tahun 2024 menempati peringkat 27 dari 37 provinsi se-Indonesia atau naik 7 peringkat dari posisi kita di semester 2 tahun 2023,” urainya.
Untuk itu, kata Asrun, kedepannya diharapkan peningkatan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat terwujud melalui implementasi elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah baik dari sisi pendapatan dan belanja.
Discussion about this post